, ,

Menkeu Purbaya Ajak Pengusaha Tentukan Nasib Tarif Cukai Rokok 2026

oleh -39 Dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak pelaku industri rokok untuk ikut menentukan nasib tarif cukai pada tahun 2026. Menurutnya, partisipasi pengusaha sangat penting agar kebijakan tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga tetap menjaga iklim usaha dan lapangan kerja.

Keseimbangan antara Negara dan Industri

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam merancang kebijakan cukai. Dengan melibatkan pengusaha, diharapkan tercipta keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri, serta kesehatan publik. “Kami ingin keputusan tarif 2026 mencerminkan masukan dari semua pihak, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

Dampak Tarif Cukai terhadap Investasi

Industri rokok di Indonesia mempekerjakan jutaan orang, mulai dari petani tembakau hingga pekerja pabrik. Jika tarif cukai naik terlalu tinggi, dikhawatirkan investasi dan penyerapan tenaga kerja akan terganggu. Sebaliknya, jika tarif terlalu rendah, penerimaan negara dari sektor cukai bisa menurun.

Purbaya menambahkan, pemerintah ingin memastikan agar roadmap kebijakan cukai 2026 memberikan kepastian jangka panjang. Dengan begitu, investor tidak lagi ragu menanamkan modal di sektor ini.

Kontribusi pada APBN

Cukai hasil tembakau masih menjadi salah satu penyumbang terbesar APBN. Data Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan dari cukai rokok pada 2024 mencapai lebih dari Rp 200 triliun. Angka tersebut diharapkan meningkat pada 2026 dengan adanya pengaturan yang lebih tepat.

Aspek Kesehatan Tetap Diperhatikan

Selain aspek ekonomi, Kementerian Keuangan juga menekankan pentingnya kesehatan masyarakat. Pemerintah berupaya mencari titik temu agar konsumsi rokok bisa dikendalikan tanpa merusak ekosistem industri. Untuk itu, dialog dengan pengusaha dinilai sebagai langkah strategis.

Kesimpulan

Ajakan Menkeu Purbaya kepada pelaku industri menunjukkan arah baru dalam kebijakan fiskal Indonesia. Dengan melibatkan pengusaha sejak awal, pemerintah berharap kebijakan tarif cukai 2026 tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri rokok di Tanah Air.


Pranala Luar

Kategori: Ekonomi, Industri, Regulasi

Tag: Cukai, Rokok, Investasi, Purbaya, APBN

Dior