Tangkapan Manado — Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri kembali mencuat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara resmi menahan mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berinisial EJK bersama dua orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan Proyek Islamic Development Bank (IsDB) untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di kampus tersebut.
Penahanan dilakukan setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di Kantor Kejati Sulut, Kamis (17/10/2025). Usai pemeriksaan, mereka langsung digiring ke Rutan Malendeng, Manado, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penetapan penahanan ini menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum proyek pembangunan yang telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir.
Kronologi Penahanan
Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, membenarkan kabar tersebut dalam keterangannya kepada wartawan. “Tiga orang sudah resmi kami tahan, termasuk mantan rektor Unsrat. Total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya perempuan. Untuk satu orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit karena alasan kesehatan,” ungkap Januar, Jumat (17/10/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap proyek bantuan pinjaman luar negeri yang digulirkan sejak tahun 2014 hingga 2019. Proyek tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Islamic Development Bank, serta dukungan dana pendamping dari Rupiah Murni Pendamping (RMP) yang bersumber dari APBN. Salah satu proyek besar dalam program tersebut adalah pembangunan gedung baru Fakultas Hukum Unsrat.
Modus dan Dugaan Penyimpangan
Menurut keterangan penyidik, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam proses pelaksanaan proyek, termasuk dalam tahapan perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi pembangunan fisik. Sejumlah pekerjaan disebut tidak sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat indikasi mark up anggaran dan rekayasa proses lelang yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Penahanan dilakukan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kami juga khawatir para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi tindak pidana,” jelas Januar.
Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting, laporan keuangan, serta kontrak proyek sebagai barang bukti. Selain itu, Kejati Sulut telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat kampus, kontraktor, serta pihak rekanan untuk memperdalam konstruksi kasus ini.
Latar Belakang Proyek
Proyek IsDB merupakan salah satu program strategis pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan sarana belajar mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk Unsrat. Sejak awal diluncurkan pada 2014, proyek ini mendapat sorotan luas karena melibatkan dana pinjaman luar negeri dalam jumlah besar dan mencakup pembangunan beberapa gedung fakultas.
Namun, dalam perjalanannya, muncul sejumlah kejanggalan mulai dari keterlambatan pelaksanaan, ketidaksesuaian hasil pekerjaan, hingga dugaan aliran dana tidak semestinya. Audit internal dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
Dampak Kasus
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. Unsrat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu universitas negeri terbesar di kawasan timur Indonesia, kini tengah menghadapi ujian berat terkait integritas tata kelola kampus. Publik, khususnya kalangan mahasiswa dan alumni, mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada beberapa orang saja. Harus diungkap sampai ke akar-akarnya,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat.
Langkah Lanjut Kejati Sulut
Kejati Sulut menyatakan penyidikan masih akan terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Tim penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk memastikan seluruh alur dana dan kontrak proyek diperiksa secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Januar.