Tangkapan Manado — Sebuah tonggak bersejarah bagi pelestarian budaya Minahasa kembali tercatat dalam catatan nasional. Empat karya budaya tradisional Minahasa secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025. Penetapan tersebut berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Nasional di Jakarta, Jumat (10/10/2025), dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Empat karya budaya yang berhasil mendapatkan pengakuan nasional tersebut adalah Gerabah Pulutan, Musik Bambu Minahasa, Bakera, dan Kumawus. Keempatnya merupakan warisan budaya yang hingga kini masih lestari dan aktif dijalankan oleh masyarakat Minahasa dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan adat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, Telma Lapian, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Youlanda Kawatu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan tersebut. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya Minahasa, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian budaya lokal.
“Tentu ini adalah langkah maju bagi sektor kebudayaan dan pariwisata Minahasa. Namun sejalan dengan itu, ini juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus melestarikan dan menjaga keasliannya,” ujar Lapian.
Telma menambahkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat sebagai pemilik dan pewaris nilai-nilai tradisi. Ia berharap penetapan ini dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kearifan lokal sebagai bagian dari jati diri Tou Minahasa.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan untuk membawa kebudayaan Minahasa semakin dikenal luas. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terus mendukung berbagai program pelestarian yang dijalankan pemerintah,” tambahnya.
Penetapan empat karya budaya ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata di Minahasa. Pemerintah daerah berencana untuk memperkuat promosi wisata budaya, mengintegrasikan warisan budaya ke dalam event pariwisata, serta mendorong pelibatan generasi muda dalam pewarisan budaya agar nilai-nilai luhur tidak hilang ditelan zaman.
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberagaman budaya Indonesia serta memperkuat posisi Minahasa sebagai salah satu pusat warisan budaya di Sulawesi Utara.